Oknum ASN di Lahat Pengedar Sabu, Ditangkap saat Santai di Kontrakan
LAHAT, iNews.id - Oknum ASN di Lahat, Sumsel jadi pengedar sabu ditangkap polisi. Pelaku Dedi Heriansyah (40) ditangkap di kontrakan dengan barang bukti sabu di dalam kaleng rokok.
Tersangka ditangkap Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah terkait seringnya transaksi narkoba di wilayah Perumnas Tiara Blok B Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.
“Saat digerebek tersangka sedang berada di ruang tamu kontrakannya. Setelah digeledah ditmukan satu kaleng rokok yang di dalamnya ada dua paket kecil berisi kristal putih diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M Romi, Rabu (12/4/2023).
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya. Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Berli Zulkanedi