ODGJ Ngamuk di Musi Rawas, Bacoki Warga hingga Tewas

MUSI RAWAS, iNews.id - Warga Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) geger. Pasalnya Hendri yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ngamuk. Dia menganiaya seorang perempuan hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia yakni Wayan Narti (70), warga Dusun I Desa Sukamenang, Kecamatan Muara Kelingi.
“Pelaku meninggal dunia diamuk warga. Dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia karena alami luka parah,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, Minggu (5/6/2022).
Korban, kata Kapolsek, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam (Sajam) di bagian belakang kepala sebelah kanan, perut sebelah kanan, punggung dan kaki.
Tak hanya itu, ada dua korban lagi yang mengalami luka-luka. Keduanya yakni Jupri (54) dan Efriansyah (35). Korban Jupri alami luka dibagian kepala belakang kanan, lengan bawah sebelah kanan, dada kiri, dada kanan dan telapak kanan sebelah kiri. Sedangkan korban Efriansyah mengalami luka dipergelangan tangan kanan (dirawat mandiri di rumah).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Mulanya pelaku berjalan dari rumahnya Dusun VIII Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura dengan membawa sajam jenis celurit. Dan langsung menyerang rumah warga yang berjarak kurang lebih 100 M dari rumahnya,.
“Dengan cara membacok dinding rumah korban,” katanya.
Kemudian pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Dan pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur.
Lalu pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali yang menyebabkan luka pada bagian kepala, perut sebelah kanan, serta punggung sebelah kanan.
“Korban meninggal ditempat,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hendak menolong korban serta mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung pergi ke arah Dusun.
Pada saat Jupri hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku dijalan yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Lantas Jupri menegur pelaku dan meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.
Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok kearah bagian belakang dan mengenai kepala korban.
Hingga menyebabkan korban terjatuh. Dan pelaku mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali.
“Mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri,” ungkap Kapolsek.
Kemudian saat itu Efriansyah melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan Narti. Namun diperjalanan melihat orang tuanya sudah terbaring dipinggir jalan. Dan saat ingin membantu orang tuanya Efriansyah, langsung di serang oleh pelaku.
“Mengenai pergelangan tangan kanan,” bebernya.
Lantas pelaku langsung berlari. Kemudian ke tiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi.
Sedangkan pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah. Kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto