Nongkrong di Rumah Makan, Pria Muratara Ditangkap karena Kantongi Sabu
Senin, 19 April 2021 - 09:20:00 WIB
“Tim langsung bergerak cepat langsung mengamankan tersangka, dan saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 61,96 gram, yang disimpan tersangka didalam kantong celananya,” katanya.
Selanjutnya tersangka berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut. "Kita cari sumber sabu dan akan dibawa kemana," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi