Nekat Mangkal di Masa Larangan Mudik, 10 Travel Gelap Ditindak Polres OKU Sumsel
Dia menegaskan, penertiban angkutan mudik ini akan terus dilakukan hingga 17 Mei mendatang. Langkahnya dengan gencar melakukan patroli di sejumlah titik kawasan tempat mangkal.
Polres OKU juga mendirikan empat pos penyekatan di jalur mudik di perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, OKU Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih.
Petugas siaga 24 jam di pos penyekatan untuk menghalau setiap pengedara roda dua dan empat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Sejak diberlakukannya larangan mudik ini, tercatat ratusan kendaraan yang dihalau petugas di pos penyekatan memutar balik arah saat melintas di jalur tersebut.
"Terkait hal tersebut masyarakat kami imbau agar tidak mudik tahun ini. Jika masih nekat maka kendaraannya akan diputar balik arah oleh petugas di setiap pos penyekatan," katanya.
Editor: Donald Karouw