get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Disiagakan

Munarman Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline, Ini Alasannya

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:21:00 WIB
Munarman Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline, Ini Alasannya
Munarman mengaku keberatan terkait mekanisme sidang kasus yang menjeratnya dilakukan secara online atau daring. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku keberatan terkait mekanisme sidang kasus yang menjeratnya dilakukan secara online atau daring. Menurut Munarman, pelaksanaan sidang harus disesuaikan dengan penetapan atau perlu pernyataan secara eksplisit. 

Munarman diketahui terjerat kasus dugaan tindakan terorisme. "Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal kan artinya," kata Munarman melalui virtual saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Rabu (1/12/2021).

Dia mengatakan, jika persidangan dilakukan secara daring, maka perlu pernyataan secara eksplisit. Munarman pun mencontohkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim Nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut