get app
inews
Aa Text
Read Next : Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

Munarman Akan Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jaktim

Selasa, 02 November 2021 - 11:32:00 WIB
Munarman Akan Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jaktim
Munarman segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jaktim. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Munarman, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme akan menjalani persidangan di Pengadulan Negeri Jakarta Timur. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung pada Senin (1/11/2021). 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan berdasarkan surat nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka Munarman.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," ujar Leonard, Selasa (2/11/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut