get app
inews
Aa Text
Read Next : Hanya 18,58 Persen, Capaian Vaksin Booster di Sumsel Masih Rendah

Mulai 1 Agustus, Pemprov Sumsel Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan 

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:47:00 WIB
Mulai 1 Agustus, Pemprov Sumsel Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan 
Pemprov Sumsel kembali hapus BBNKB dan denda PKB. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Berdasarkan data terbaru Bapenda Sumsel per 26 Juli 2022 diketahui realisasi PKB sebesar Rp585.030.579.630 atau (58,39 persen), BBNKB sebesar Rp599.998.030.000 (61,86 persen), atau secara keseluruhan telah melampaui target.

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Selatan meraup Pendapatan Asli Daerah senilai Rp3,5 triliun tahun 2021 salah satunya disumbang program pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program yang dijalankan Sumsel selama Oktober-Desember 2021 ternyata mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Pada periode itu, pemerintah daerah mampu mengumpulkan senilai Rp1,050 triliun atau terealisasi 109,63 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor, dan Rp97 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau terealisasi sebesar 110,58 persen.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut