Muba Terapkan PPKM, Pemkab Pantau hingga Desa
SEKAYU, iNews.id - Pemkab Musi Banyuasin Sumatera Selatan memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai hingga RT atau dusun di desa - desa. PPKM bertujuan menekan lonjakan kasus positif Covid-19 serta dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi mengatakan pemkab mengoptimalkan keberadaan posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang ada di tingkat desa dan kelurahan.
“Penerapan PPKM berbasis mikro ini sebenarnya bukanlah menjadi hal rumit asal semua pihak mau sinergi. Semua akan disesuaikan dengan data perkembangan kasus untuk menekan kasus positif," katanya, Rabu (14/4/2021).
Ia mengatakan tujuan utama PPKM mikro yakni menekan lonjakan kasus positif Covid-19, serta dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. “Lurah dan kades secara perlahan dapat menerapkan PPKM di wilayahnya. Hal ini untuk dijadikan perhatian dan jangan dianggap sepele," ujarnya.
Wakapolres Muba Irwan Andita SIk menyampaikan penerapan PPKM mikro dilaksanakan oleh Pos Jaga desa/kelurahan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta koordinasi dengan TNI dan Polri.
Untuk menetapkan zonasi risiko di tingkat mikro, digunakan indikator penerapan PPKM mikro di tingkat RT dengan kriteria dan skenario pengendalian. Misalnya, ia melanjutkan, pada zona hijau akan terus dilakukan pemantauan secara berkala, zona kuning dilakukan isolasi mandiri terhadap pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan yang ketat.
Pasi Ops Kodim 0401/Muba Kapten Arm Marwan menegaskan bahwa penerapan PPKM mikro ini mengutamakan keselamatan dan kesehatan serta pemulihan ekonomi masyarakat.
"Untuk itu diharapkan kerjasamanya dengan terus melakukan penekanan terhadap penyebaran Covid-19. Mari kita semua turun untuk berperan aktif memutuskan mata rantainya. Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli," kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi