get app
inews
Aa Text
Read Next : 370 Warga Sumsel Batal Berangkat Haji, karena Apa?

Modus Office Boy dan CS Bobol Rekening Rp5,2 Miliar, Tipu Nasabah Lansia

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:46:00 WIB
 Modus Office Boy dan CS Bobol Rekening Rp5,2 Miliar, Tipu Nasabah Lansia
Dua pelaku pembobolan rekening nasabah di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pegawai bank milik pemerintah di Pagaralam, Sumsel ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel karena membobol rekening puluhan nasabah. Kedua pelaku VM (34) customer service dan AW (35) office boy, diperkirakan meraup uang Rp5,2 miliar dari tindak pidana yang dilakukan. 

Kasus ini terungkap setelah salah satu nasabah mengecek saldo di buku tabungan namun tidak ada. Setelah ditelusuri nasabah tersebut saat menabung berhubungan dengan kedua oknum karyawan bank Unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam.

Modus kedua pelaku yakni mencari atau mengincar nasabah yang dapat diperdaya seperti nasabah lanjut usia (lansia). "Kedua pelaku sengaja mencari korban nasabah yang sudah tua atau lansia agar mudah diperdaya dan ditipu," ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha dalam press release di Palembang, Jumat (24/2/2023).

Dalam aksinya kedua tersangka bekerja sama saat nasabah datang untuk membuka tabungan atau menyetor uang ke tabungan. Nasabah langsung dilayani kedua tersangka dengan baik.

"Uang yang disetorkan nasabah tetap disetorkan, namun kartu ATM tidak diserahkan ke nasabah. Setelah nasabah menyetorkan uang, buku tabungan dan kartu ATM tidak diberikan kembali dengan alasan akan ada program undian dari BRI," katanya. 

Modus yang kedua, kata Putu, tersangka VM berdiri di depan pintu masuk bank dan mencegat nasabah yang ingin membuka tabungan atau yang akan menabung dengan alasan akan membantu menyetorkan uang nasabah. 

"Namun faktanya uang yang diserahkan nasabah kepada tersangka tidak disetorkan. Agar nasabah percaya tersangka menulis bukti setoran secara manual dengan pena ke buku tabungan nasabah bukti setor manual itu yang diserahkan tersangka ke nasabah dengan alasan terjadi error," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut