get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumsel Bongkar Dalang Kerusuhan Palembang-OKU, Berawal dari Ajakan di Medsos

Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di Ogan Komering Ulu Paksa Pacar Oral Seks

Selasa, 26 Maret 2024 - 02:38:00 WIB
Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di Ogan Komering Ulu Paksa Pacar Oral Seks
Seorang pemuda di OKU ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap pacarnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ditangkap polisi usai memaksa pacarnya berinisial MV (19) melakukan seks oral. Pelaku bernama Ryan Anggara (21) kini ditahan di Polres OKU.

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan atau pencabulan oleh pemuda itu terjadi Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Peristiwa itu berawal saat pelaku menjemput korban di rumahnya dengan alasan mengajak membeli takjil di daerah Ogan Tengah," katanya, Senin (25/3/2024).

Akan tetapi di tengah perjalanan, Ryan membatalkan niatnya tersebut dengan alasan takut kemalaman. Dia lantas mengajak korban ke rumah neneknya di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan.

"Nah di rumah nenek tersangka kebetulan lagi tidak ada orang, lalu korban duduk di ruang tamu, secara tiba-tiba pelaku langsung mengunci pintu," katanya.

Saat itulah Ryan merayu untuk berhubungan badan tapi ditolak korban. Namun, ia terus berusaha membuka paksa baju korban. Adapun korban sendiri sempat melawan dan mencoba berteriak tapi dicekik dan diancam korban.

"Pelaku berusaha membuka celana korban tapi gagal, sehingga ia memaksa korban seks oral hingga mengalami ejakulasi," katanya.

Setelah kejadian itu, Ryan juga sempat merekam korban yang dalam keadaan tidak mengenakan baju. Lalu, mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban menceritakan peristiwa ini ke orang lain.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut