Minyak Goreng Satu Harga Mulai Berlaku di Sumsel
Namun tidak semua minimarket, hypermarket hingga ritel grosir yang menerapkan kebijakan ini. Rizali meyakini masih ada minimarket yang di luar keanggotaan Aprindo yang menerapkan harga lama. Hal ini berkemungkinan karena memang kebijakan ini belum tersosialisasi.
"Karenanya kami imbau agar semua pedagang minimarket diluar Aprindo bisa mengetahui dan menerapkan kebijakan ini," ucapnya.
Untuk di pasar tradisional, kata Rizali, memang harga Rp14.000 per liter belum bisa diterapkan, karena dari pemerintah pusat pun memberikan waktu selama satu pekan untuk beradaptasi dalam menerapkan harga minyak goreng ini.
"Pasar tradisional diberi tenggat waktu satu pekan. Karena itu, operasi pasar tetap kita lakukan di sejumlah pasar tradisional di Sumsel," ujarnya.
Pihaknya sudah menggelar operasi pasar selama dua kali tahapan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. "Operasi pasar minyak goreng tetap kita lakukan, hingga dua hari kedepan sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan. Dan karena saat ini harga minyak goreng sudah ditetapkan satu harga, maka operasi pasar akan kita akhiri di dua hari mendatang," katanya.
Rizali menekankan, kesesuaian waktu untuk menerapkan satu harga minyak goreng diperlukan di pasar tradisional. "Namun 26 Januari, pasar tradisional harus memberlakukan satu harga ini," ucap Rizali.
Diungkapkan Rizali, kebijakan satu harga minyak goreng ini merupakan kebijakan yang menggunakan dana subsidi dari badan pengelola dana kelapa sawit.
"Untuk itu, dengan adanya kebijakan satu harga ini masyarakat bisa lebih terbantu. Saya tegaskan stok minyak goreng di Sumsel aman hingga setahun ke depan. Jadi tidak usah panik, masyarakat tidak usah resah dengan stok," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi