Minta UMP Naik Minimal 10 Persen, Ribuan Buruh Demo Kantor Gubernur Sumsel
Senin, 21 November 2022 - 15:40:00 WIB
"Rapat pembahasan menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut bakal diumumkan paling lambat 28 November 2022," katanya.
Para pekerja dan buruh diimbau untuk bersabar karena Pemprov Sumsel tetap mengusulkan dan berusaha agar UMP tahun 2023 bisa naik minimal 10 persen.
"Tentunya akan dilakukan dalam rapat pembahasan ulang. Jadi kita minta teman-teman buruh bersabar, kita akan usahakan minimal naik 10 persen," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi