Minta Uang hingga Rp15.000, Puluhan Jukir di Palembang Diangkut Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menangkap puluhan juru parkir liar dari berbagai tempat di kota pempek. Selain tidak memiliki izin, puluhan jukir ini diangkut setelah polisi menerima laporan meminta uang hingga Rp15.000.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, bermula adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya jukir yang meminta paksa uang sebesar Rp15.000 membuat pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Ya, kami berhasil mengamankan puluhan jukir yang tidak dilengkapi surat izin," ujar Kanit Turjawali Iptu A Yani, Kamis (22/4/2021).
Selanjutnya, lanjut Kanit Turjawali, puluhan Jukir tesebut dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, beberapa jukir yang ditemui di Polrestabes Palembang berdalih lupa membawa surat izin. "Saya ada surat resminya, tapi lupa dibawa pak," kata jukir.
Disinggung mengenai jumlah uang yang ditagih untuk pengendara yang memarkirkan motonya, beberapa jukir menyebutkan tidak ada unsur paksaan.
"Tidak memaksa pak, berapapun yang dikasih pengendara kami ambil. Dikasi Rp2.000 atau lebih kami ambil," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi