get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pemuda di Lumajang Tewas Dibacok

Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

Rabu, 03 September 2025 - 13:48:00 WIB
Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher
Polisi menangkap suami yang menikam istri di Musi Rawas karena meminta cerai. (Foto: Era Neizma Wedya-MncPortal)

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan dan akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana,” katanya.

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengatur hukuman penjara hingga 5 tahun apabila mengakibatkan luka berat, dan bisa lebih berat jika menyebabkan kematian. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Musi Rawas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut