get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Meski Bertambah 15 Kasus, Sumsel Belum Jadi Zona Merah Penyebaran Corona

Jumat, 17 April 2020 - 14:07:00 WIB
Meski Bertambah 15 Kasus, Sumsel Belum Jadi Zona Merah Penyebaran Corona
Ilustrasi virus corona (Foto: ANTARA)

PALEMBANG, iNews.id - Pasien positif corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah 15 orang. Artinya, jumlah pasien positif corona di Sumsel ada 37 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, meskipun kasus bertambah, namun Sumsel belum ditetapkan sebagai zona merah.

"Kasus terus bertambah, namun Sumsel belum ditetapkan menjadi zona merah karena beberapa kasus masih dalam penyelidikan," kata Yusri, Jumat (17/4/2020).

Sementara dari 37 kasus di Sumsel hingga 16 April 2020, tercatat 15 kasus berada di Kota Palembang yang masuk sebagai zona kuning. Kemudian 11 kasus di Kota Prabumulih yang merupakan zona merah. Tiga kasus di Kota Lubuklinggau masuk sebagai zona kuning, tiga kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang jadi zona kuning.

"Tiga kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) termasuk zona kuning, satu kasus di Kabupaten Musi Banyuasin termasuk zona kuning, dan satu kasus dari luar Sumsel namun dirawat di Kota Palembang," kata dia.

Selain itu, kata Yusri, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih diawasi berjumlah 613 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 25 orang.

"Kasus positif yang diumumkan adalah berdasarkan hasil PCR di BBLK Palembang," kata di

Yusri kemudian merinci 15 kasus baru yamg ada. Kasus 23 dan 24 merupakan perempuan usia 37 tahun asal Kota Lubuklinggau dengan status penularan dalam penyelidikan.

"Sedangkan kasus 25 diketahui perempuan berusia 24 tahun dengan status penularan impor," kata dia.

Kemudian kasus 26 merupakan perempuan usia 33 tahun asal Palembang, kasus 27 berjenis kelamin laki-laki usia 38 tahun asal Prabumulih, kasus 28 laki-laki usia 33 tahun asal Prabumulih, kasus 29 laki-laki usia 40 tahun asal Palembang.

"Kasus 30 laki-laki usia 35 tahun asal Palembang, kasus 31 juga laki-laki berusia 36 tahun asal Palembang, kasus 32 merupakan laki-laki usia 35 tahun asal Palembang," kata dia.

Selanjutnya, lanjut Yusri, kasus 33 merupakan laki-laki usia 35 tahun, kasus 34, 35 dan 36 merupakan laki-laki usia 35 tahun. Keempatnya berasal dari Kota Prabumulih.

"Sedangkan kasus 37 merupakan laki-laki usia 77 tahun asal Kota Palembang dengan status penuaran masih dalam penyelidikan, kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut