Menyakiti Perasaan Umat Islam, Pria Ini Ditangkap Polisi
SINGAPURA, iNews.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun ditangkap polisi karena memposting pernyataan menentang Islam dan mengaku membakar Alquran dan Alkitab. Setelah penangkapan, petugas juga menemukan film cabul di gadget miliknya.
Pria Singapura ini mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika berada di China. Kini pria bernama Sun Sicong ini telah dibawa ke pengadilan di negaranya dan didakwa menyakiti perasaan umat Islam.
Dakwaan itu bermula dari tindakannya mem-posting konten di Instagram yang berisi pernyataan menentang Islam. Sun Sicong (21) juga diadili dalam kasus lain, yakni memicu kekhawatiran publik karena posting berisi komentar perihal cerita korban pemerkosaan. Selain itu, dia juga diadili atas kepemilikan film-film cabul.
Sun telah dituduh mem-posting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 hingga 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam. Menurut dokumen pengadilan, dia dalam posting-nya menggambarkan mimpi di mana dia menembak gedung perkantoran dan hanya membunuh orang-orang Muslim.
Dia juga dituduh mengutuk Islam yang dia sebut "kanker. Tak hanya itu, dia telah membuat resah komunitas Muslim Singapura setelah mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika dia kembali ke China, dan mengatakan: "Hukum yang menindas di sini tidak berlaku untuk saya".
Mengutip Channel News Asia, Sun dituduh mem-posting cerita di Instagram Stories-nya pada 7 Juni 2020, di mana ia berkomentar tentang kisah korban pemerkosaan tentang cobaan yang dialaminya, yang menimbulkan kekhawatiran.
Editor: Berli Zulkanedi