get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Mati Buron Pencurian di OKU Sumsel, Sempat Melawan dan Coba Kabur

Menjelang Ramadan, Pengamanan Rutan dan Lapas di Sumsel Diperketat

Senin, 28 Maret 2022 - 15:49:00 WIB
Menjelang Ramadan, Pengamanan Rutan dan Lapas di Sumsel Diperketat
Kanwil Kemenkumham Sumsel perketat pengamanan Lapas dan Rutan jelang Ramadan. (Foto: Dede F))

PALEMBANG, iNews.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) akan meningkatkan operasi handphone, pungutan liar dan narkotika (Halinar). Kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) diminta mengintensifkan operasi Halinar.

"Momentum bulan suci Ramadhan ini kita manfaatkan dengan meningkatkan operasi Halinar atau penertiban penggunaan ponsel, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Senin (28/3/2022).

Harun menegaskan, pihaknya berkomitmen mewujudkan target zero Halinar pada 2022 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan," katanya.

Untuk mewujudkan zero Halinar, lanjut Harun, petugas Lapas dan Rutan di 17 kabupaten dan kota juga diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. "Sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan," katanya.

Secara umum seluruh Lapas dan Rutan di Sumsel sudah mewujudkan zero Halinar. Hal tersebut terbukti setiap dilakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan indikasi petugas melakukan pungutan pungli, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyimpan gawai di dalam ruangan tahanan dan mengonsumsi narkoba.

"Selain operasi tersebut dilakukan petugas Lapas dan Rutan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (lSatops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumsel juga sewaktu-waktu diturunkan ke 20 Lapas dan Rutan yang ada di Sumsel. Jika terdapat pelanggaran akan diproses dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," katanya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto menambahkan, pihaknya berupaya secara maksimal menertibkan pelanggaran Halinar, serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan dan Lapas.

"Kita akan menempatkan petugas keamanan pada pos-pos pengamanan dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas staf untuk membantu pelaksanaan tugas pengamanan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut