get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Palembang dan Daerah Lain di Sumsel

Mengaku Tak Punya Niat Mencuri, Ibu Muda Ini Ternyata Residivis

Selasa, 07 September 2021 - 08:39:00 WIB
 Mengaku Tak Punya Niat Mencuri, Ibu Muda Ini Ternyata Residivis
Seorang perempuan ditangkap karena mencuri handphone yang tertingga di sepeda motor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, YT (29) ditangkap polisi dari Satreskrim Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian handphone yang tertinggal di motor. Setelah diperiksa, ibu muda ini ternyata residivis yang pernah dipenjara terkait kasus penggelapan. 

Terungkapnya kejahatan ini setelah pelaku menjual handphone yang dicurinya melalui media sosial, sehingga dengan muda polisi menangkap warga Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur III ini. 

Pencurian ini terjadi di Jalan Rawasari Kecamatan Kemuning. Saat itu, korban Dhea Alvira (20) tanpa sengaja meninggalkan handphone di sepeda motor di dapan rumah. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut