get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Mencuri di Ruang Guru Ponpes, Pemuda di OKU Ditangkap di Panti Pijat

Senin, 27 November 2023 - 15:02:00 WIB
Mencuri di Ruang Guru Ponpes, Pemuda di OKU Ditangkap di Panti Pijat
Seorang pemuda, warga Desa Tanjung Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi terkait kasus pencurian di Ponpes. (Foto: Istimewa).

OKU, iNews.id - Seorang pemuda bernama Shendy Adepri alias Deby berusia 25 tahun ditangkap polisi. Warga Jalan Jenderal A Yani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu ditangkap terkait kasus pencurian di ruang guru Pondok Pesantren (Ponpes) Insan Mulia.

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pria pengangguran tersebut diamankan saat berada di kamar salah satu panti pijat di kawasan Jalan Lintas Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

"Dari penangkapan ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit HP Samsung A12 beserta kotaknya, 1 speaker portabel dan 1 ATM perbankan," ujar Holdon, Senin (27/11/2023).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut