get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curas di Palembang Ditembak Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 15:35:00 WIB
Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curas di Palembang Ditembak Polisi
2 pelaku curas di Palembang ditembak polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Kemudian, sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung diminta turun dari motornya dan diancam dengan senjata tajam (sajam) oleh tersangka.

Selain mengamankan para tersangka, juga ikut diamankan barang bukti berupa pakaian, jaket yang digunakan tersangka saat beraksi. 

"Atas ulahnya kedua tersangka akan dijerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," jelasnya.

Sementara itu, kedua tersangka ketika ditemui mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi curas kepada korban. 

"Kami melakukan aksi itu berdua pak. Sepeda Motor hasil curas itu kami jual Rp2 juta dan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja," kata Safriadi.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut