Melawan, 3 Bandar Narkoba Ditembak Mati di Palembang
PALEMBANG, iNews.id – Tim Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati tiga bandar narkoba karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga bandar narkoba itu masing-masing Alfin, Michael, dan Erwin. Mereka merupakan jaringan narkoba antarprovinsi yang terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 5,15 kilogram (kg) ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari satu tersangka yang terlebih dulu diamankan petugas di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II, Palembang.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yang ditembak mati ini berawal dari penemuan paket sabu saat akan melewati pemeriksaan sinar X di terminal keberangkatan bandara. Paket sabu itu dimasukkan dalam tas koper yang sudah dikemas bungkusan saset kopi.
“Dari penemuan itu, petugas Avsec bandara melaporkan penemuan tersebut kepada kami. Anggota kami kemudian mengamankan Nurdiansyah alias ND, pemilik koper yang berisikan sabu,” katanya, Minggu (29/4/2018).
Dari keterangan tersangka Nurdiansyah, kata Kapolda, petugas mendapat identitas tiga tersangka lainnya, yakni Alfin, Michael, dan Erwin. Tim Ditserse Narkoba kemudian menggerebek tempat persembunyian mereka di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Simpangempat Bandara dan di Bagan Tanjung Siapi-api.
“Saat digerebek, ketiga tersangka ini melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di dada. Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara ini ketiganya dinyatakan sudah meninggal,” ungkap Zulkarnain.
Jenazah ketiga tersangka yang semuanya warga Sulawesi itu, kini masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang dengan penjagaan ketat polisi. Sejumlah awak media yang hendak mengambil gambar jasad ketiga tersangka juga harus gigit jari karena dilarang masuk petugas.
Kepada penyidik, tersangka Nurdiansyah mengaku dirinya hanya disuruh Micheal untuk mengantarkan 5 kg sabu ke daerah Banjarmasin dengan upah sebesar Rp25 juta per kg. “Sabu itu dari Palembang. Saya hanya kurir saja,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki