get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru DPO Pengendali Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Wanita asal Riau

Mantan Sekda Pali DPO Kasus Korupsi Rp6 Miliar Ditangkap di Purwakarta, Dieksekusi ke Sumsel

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:17:00 WIB
Mantan Sekda Pali DPO Kasus Korupsi Rp6 Miliar Ditangkap di Purwakarta, Dieksekusi ke Sumsel
Mantan Sekda PALI yang menjadi buronan kasus korupsi tertangkap di Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel) Arif Firdaus. Dia ditangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/2/2022). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Arif langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. 

"Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut