get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Motor Terjaring Operasi Sikat Cartenz II, Diduga Hasil Kejahatan

Maling Motor saat Hajatan Warga, 2 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Dipukuli Warga

Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:47:00 WIB
Maling Motor saat Hajatan Warga, 2 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Dipukuli Warga
Polisi mengevakuasi pelaku curanmor saat beraksi di hajatan warga (Fitriadi/iNews)

Pelaku dievakuasi dengan menggunakan mobil bak. Saat dikeluarkan dari ruangan dan dipindahkan ke mobil, warga yang masih emosi menghujani pelaku dengan bogem mentah.

"Kami terpaksa melepaskan tembakan ke atas beberapa kali," kata dia.

Beruntung, pelaku lolos dan langsung diamankan di Mapolsek Tanjung aja untuk penyelidikan. Di depan polisi, kedua pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Ogan Ilir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut