Mahfud Umumkan Semua Kegiatan FPI Dilarang, Brimob Datangi Kawasan Petamburan
Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan organisasi FPI bubar sejak 21 Juni 2019. Selain itu semua kegiatan FPI dilarang. "Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana.
Editor: Berli Zulkanedi