get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Lecehkan Mahasiswinya yang Cantik, Oknum Dosen Unsri Dapat 3 Sanksi Sekaligus

Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Bertambah, Modusnya Lebih Canggih dari Oknum Dosen

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:20:00 WIB
Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Bertambah, Modusnya Lebih Canggih dari Oknum Dosen
Dua mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan melalui handphone melapor ke Polda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel kembali menerima laporan dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri). Dua mahasiswi mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan dugaan perbuatan terlaran dari oknum staf di Unsri. 

Dengan melapornya dua mahasiswi ini pada Rabu (1/12/2021), maka sudah tiga mahasiswi membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Polda Sumsel. Sebelumnya, mahasiswi berisial DR telah lebih dulu membuat laporan dugaan pelecehan oleh oknum dosen saat meminta tanda tangan skripsi. 

Oknum dosen tersebut telah mendapatkan sanksi secara internal dari Rektorat Unsri, yang salah satunya dicopot dari jabatan kepala jurusan. 

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, oknum pelaku yang dilaporkan oleh kedua orang mahasiswi korban dugaan pelecehan tersebut berbeda dari laporan sebelumnya.

Bila sebelumnya pelaku pelecehan merupakan oknum dosen, maka untuk laporan kali ini diduga dilakukan oleh oknum staf di Unsri.

“Sudah melapor ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda, dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami laporan tersebut dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukumnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut