get app
inews
Aa Text
Read Next : IDI Minta Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Ini Kata Moeldoko

Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Ngantor

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:39:00 WIB
Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Ngantor
Menteri Koordinator (Menko) PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id – Pemangkasan libur akhir tahun akhirnya diputuskan dan diumumkan. Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK, Muhadjir Effendy seusai rapat internal menteri. “Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut