Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam
                
            
                Ia mengamati kegiatan warga pada malam hari saat ini semakin ramai, salah satu pemicunya karena pusat perbelanjaan dan tempat hiburan masih beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB.
                                    Meskipun Pemkot Palembang sudah menerbitkan perwali terkait pembatasan operasional, namun aturan tersebut dinilainya belum efektif karena bersifat imbauan dan tidak konkret sebagai penegasan.
Sementara, menurutnya lagi, penanganan-penanganan kasus Covid-19 belum menunjukkan hasil yang optimal.
                                    Selain itu, diberlakukannya jam malam dinilai lebih menimbulkan efek jera ke masyarakat, karena pola-pola penegasan sanksi lebih efektif diterapkan kepada masyarakat dibanding sekadar imbauan.
Editor: Berli Zulkanedi