Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang dinilai perlu memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19. Jam malam dinilai efektif untuk memperkuat berbagai aturan terkait pembatasan aktivitas dan penerapan protokol kesehatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Fadli mengatakan pemberlakuan jam malam tersebut untuk memperkuat berbagai aturan yang telah diterbitkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat, karena Kota Palembang memegang kunci penyelesaian krisis Covid-19 di Sumsel.
"Jam malam bisa diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, kalau bisa di seluruh Sumsel, namun utamanya Kota Palembang," ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, jam malam diterapkan untuk mengurangi kerumunan warga pada malam hari khususnya di kafe-kafe, tempat hiburan dan mal. Selain itu agar imunitas warga lebih terjaga sehingga lebih kuat menangkal Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi