get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Palembang Akan Tindak Tegas Premanisme

Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:39:00 WIB
 Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning
Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) memberi rapor kuning kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sepanjang tahun 2021 lalu, Pemkot Palembang dinilai kurang memuaskan dalam pelayanan terhadap warga.

"Rapor khusus pelayanan publik Pemkot Palembang kuning, harus ada pembenahan ke depannya," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskan Adrian, bahwa rapor penilaian layanan masyarakat tahun 2021 dari Ombudsman Sumsel tersebut diserahkan kepada Pemkot Palembang. Ombudsman berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pembenahan.

"Sehingga nanti dapat langsung melakukan pembenahan atau melengkapi setiap kekurangan ke depan agar lebih sempurna. Pastinya untuk survei yang akan datang di tahun ini," katanya.

Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Sumsel merupakan survei dasar terkait standar layanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

"Sebuah unit layanan publik wajib paling tidak memenuhi 14 standar, seperti visi, misi, maklumat pelayanan, SOP, ataupun bagian pengaduan," kata Adrian.

Adrian menegaskan, bahwa Ombudsman Sumsel tidak melakukan hasil survei secara sembarangan. Sejauh ini, tim survei melakukan penilaian langsung ke tempat pelayanan publik milik pemerintah.

"Dalam survei itu, petugas survei kita menempatkan diri sebagai seorang pengguna layanan, jadi kita nilai apa yang kita lihat," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut