Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam
PALEMBANG, iNews.id - Lina Mukherjee ditahan terkait konten makan babi. Kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar menyebut kliennya kelelahan usai diperiksa 12 jam dan langsung ditahan.
"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat. Hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," ujar Andi, Kamis (4/5/2023).
Andi mengatakan, Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto mengatakan, Lina Mukherjee ditahan untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.
Diberitakan sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutfiah itu mendatangi Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) pagi sekitar pukul 09.58 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, dia tak dibolehkan pulang karena langsung ditahan.
"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak nggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina.
Editor: Reza Yunanto