get app
inews
Aa Text
Read Next : Krisis Anggaran di PALI, Uang Makan PNS Dihapus, Gaji Honorer-TKS Dipangkas

Krisis Anggaran di PALI, Giliran BPJS Tagih Tunggakan Rp36 Miliar

Senin, 22 Februari 2021 - 21:11:00 WIB
Krisis Anggaran di PALI, Giliran BPJS Tagih Tunggakan Rp36 Miliar
Kepala Cabang BPJS Prabumulih Yunita. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Defisit anggaran di Kabupaten PALI semakin dalam. Setelah tunggakan tunjangan perangkat desa sejak tahun lalu dan tunjangan makan PNS dihapus, BPJS Kesehatan juga meminta tunggakan sebesar Rp36 miliar segera dibayar.

Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar Komisi I DPRD PALI, Senin (22/2/2021). Rapat yang digelar tertutup membahas penyelesaian utang sejak Januari 2020 hingga sekarang itu, dihadiri Dinas Kesehatan PALI, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Ditemui usai rapat, Kepala Cabang BPJS Prabumulih Yunita mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.

"Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90.000-an warga PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," ujarnya  didampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini, di Kantor DPRD PALI, Senin (22/2/2021).

Meski hasil rapat belum memuaskan, Pemkab PALI berjanji segera mencari jalan agar bisa membayar kewajiban mereka yang tertunggak.

"Katanya (Pemkab PALI) segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan," katanya.

Sementara  Suarno, Ketua Komisi I DPRD PALI, mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut bisa dikatakan belum menghasilkan solusi yang kongkrit. Oleh karenanya nanti akan diagendakan ulang, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD.

"Kalau harapan kami, kiranya layanan BPJS tetap bisa digunakan, jangan dinonaktifkan dulu. Tapi nanti kita akan gelar rapat lagi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut