get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada, KPU Sumsel Imbau Warga Segera Lakukan Perekaman Data E-KTP

KPU Sumsel Pastikan Surat Suara Selesai Sesuai Jadwal

Rabu, 18 November 2020 - 18:57:00 WIB
KPU Sumsel Pastikan Surat Suara Selesai Sesuai Jadwal
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - KPU Sumsel memastikan surat suara untuk pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel selesai sesuai jadwal yang disepakati dengan pihak percetakan. Surat suara untuk pilkada di Sumsel dicetak di Gresik, Jawab Timur.

"Surat suara sekarang ini hampir selesai proses cetak dan dijadwalkan dikirim dari percetakan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ke masing-masing KPU kabupaten pada 19 November 2020," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana di Palembang, Rabu (18/11/2020).

Pengirim surat suara tersebut dan beberapa alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan truk dengan pengawalan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.

Dia menjelaskan, surat suara yang dicetak jumlahnya sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing kabupaten yang menyelenggarakan pilkada ditambah dua persen dari DPT.

Pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan kabupaten Musirawas utara. Bedasarkan data DPT di tujuh kabupaten tersebut, terdapat DPT sebanyak 1.832.660 pemilih.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut