KPU OKU Rapid Test Seluruh Penyelenggara, Langsung Dicopot Jika Reaktif
BATURAJA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan rapid test terhadap seluruh penyelenggara pemilu di jajarannya. KPPS, PPS dan PPK yang hasilnya reaktif akan langsung diganti.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, rapid test guna memastikan penyelenggara pilkada di OKU tak terpapar dan tidak menularkan Covid-19 pada saat melaksanakan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah. Rapid test tersebut akan digelar pada minggu terakhir November atau setelah penetapan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau (KPPS).
“Ada hampir tujuh ribu petugas semua akan dilakukan rapid test,” ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, hal ini dilakukan guna memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu aman dan terbebas dari Covid-19. Namun bagi petugas yang dinyatakan reaktif akan langsung diganti dengan petugas lain.
Editor: Berli Zulkanedi