get app
inews
Aa Text
Read Next : Vaksinasi Covid-19, Sejumlah Nakes di Polman Menangis Histeris Takut Disuntik

KPK Minta Rumah Sakit Tidak Semena-Mena Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:53:00 WIB
KPK Minta Rumah Sakit Tidak Semena-Mena Potong Insentif Tenaga Kesehatan
Ilustrasi nakes. (Foto: Ist)

Selanjutnya, kata Ipi, proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berdampak pada lambatnya pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan.

Atas permasalahan tersebut, KPK telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan berupa, pengajuan insentif tenaga kesehatan pada salah satu sumber anggaran saja yakni, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).

Kemudian, pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan di kabupaten, kota, provinsi yang dibiayai dari BOK cukup dilakukan oleh tim verifikator daerah, serta pembayaran insentif dan santunan dilakukan secara langsung kepada nakes.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut