get app
inews
Aa Text
Read Next : Vaksinasi Covid-19, Sejumlah Nakes di Polman Menangis Histeris Takut Disuntik

KPK Minta Rumah Sakit Tidak Semena-Mena Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:53:00 WIB
KPK Minta Rumah Sakit Tidak Semena-Mena Potong Insentif Tenaga Kesehatan
Ilustrasi nakes. (Foto: Ist)

Sekedar informasi, pada Maret hingga akhir Juni 2020 melalui kajian cepat terkait penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan. KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan berdasarkan analisis terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No.HK.01.07/MNENKES/278/2020,

Dibeberkan Ipi, permasalahan itu di antaranya, potensi inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran untuk program pemberian insentif tenaga kesehatan di daerah, yakni melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).

"Kemudian, proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif atau santunan tenaga kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut