KPK Geledah Sekretariat IKA Musi Banyuasin di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga Nomor 33, Palembang, Sabtu (23/10/2021). Penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari lima orang.
Sembari menggeledah di bagian luar kantor, penyidik mendapatkan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.
Penggeledahan berlangsung lebih kurang selama dua jam dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.57 WIB.
Selama proses tersebut, penyidik tampak membawa tumpukan dokumen ke dalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.
Ketua RT setempat Bahdir Johan di lokasi kejadian perkara mengatakan, ia diminta untuk hadir mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa KPK dan sampai mendapat pengawalan dari Brimob melakukan penggeledahan di kantor yang diketahui sudah lama tidak ada aktivitas tersebut.
“Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” katanya.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.
Tersangka yakni Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).
Editor: Berli Zulkanedi