get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Jaksa Panggil Pihak Bank dan Rekanan 

Konflik Tegal Binangun, DPRD Sumsel Dorong Permendagri Tapal Batas Palembang-Banyuasin Dievaluasi

Jumat, 09 Juni 2023 - 13:58:00 WIB
Konflik Tegal Binangun, DPRD Sumsel Dorong Permendagri Tapal Batas Palembang-Banyuasin Dievaluasi
Warga Tegal Binangun terus menggelar aksi agar tempat tinggalnya masuk wilayah Palembang. (Foto: Dok/M Riza V)

Anita juga membagikan hasil diskusi dengan masyarakat, terutama di daerah Seberang Ulu II yang termasuk dalam wilayah 16 Ulu dan Tegal Binangun. Menurutnya, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Banyuasin melalui Permendagri 134 tahun 2022.

"Namun berdasarkan data yang diterima oleh DPRD Sumsel, terdapat usulan dari Gubernur Sumsel pada tahun 1987 yang menyatakan bahwa wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kota Palembang," katanya.

Anita menilai keputusan Permendagri No 134 Tahun 2022 tidak mengacu pada peraturan pemerintah yang seharusnya menjadi pertimbangan. "Kita berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut