Kodam II Sriwijaya Investigasi Dugaan Penarikan Insentif Nakes
PALEMBANG, iNews.id - Kodam II Sriwijaya menerjunkan Tim Investigasi untuk mengusut dugaan penarikan uang insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) oleh Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) II Sriwijaya. Insentif diberikan Pemprov Sumsel terkait penanganan Covid-19.
Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi mengatakan, telah membentuk Tim Investigasi sejak akhir Desember lalu untuk mengusut dugaan penarikan dana insentif para Nakes tersebut.
"Saat ini masih terus berjalan," ujar Agus Suhardi saat diwawancarai di Markas Kodam II Sriwijaya, Kamis (6/1/2022).
Menurut Pangdam, hingga akhir Desember, Jumat (31/12/2021), pihaknya mendapat laporan dari Tim Investigasi yang menyebutkan bahwa dana tersebut sudah sesuai untuk peruntukannya masing-masing.
"Memang jumlah dananya (insentif Nakes) bervariasi, ada yang mendapat Rp2,8 juta hingga lebih dari Rp50 juta," kata Agus Suhardi.
Pangdam juga memastikan akan memproses secara hukum jika nantinya hasil investigasi menemukan adanya kesalahan prosedur. "Nanti, apabila jika hasil investigasinya sudah keluar dan ada yg salah akan kita proses hukum," katanya.
Adanya dugaan penarikan dana insentif nakes yang dilakukan Kesdam II Sriwijaya dengan alasan untuk pemeriksaan, Mayjen TNI Agus Suhardi menyatakan, bahwa pihaknya mendapat tembusan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan tentang pembayaran insentif Nakes sehingga perlu diperiksa.
"Dari Dinkes Sumsel menyatakan dana tersebut sudah diterima oleh masing-masing Nakes, karena Nakesnya banyak jadi perlu diperiksa. Hingga akhir tahun lalu, dana insentif tersebut sudah diterima para Nakes sesuai dengan peruntukannya masing-masing," ucap Pangdam.
Terkait adanya pengiriman kembali dana insentif Nakes yang dilakukan Kesdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi mengaku bahwa dana tersebut sudah diterima oleh para Nakes.
"Tidak dikembalikan. Kami sudah periksa, sudah diterima masing-masing Nakes. Terkait ditransfer balik ke Kesdam, saat ini tim investigasi sedang berjalan, jika ada yang salah akan diproses hukum," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, insentif diberikan kepada 194 nakes yang bertugas di sejumlah pos kesehatan Kesdam II Sriwijaya. Mereka terdiri atas 115 nakes aparatur sipil negara (ASN) dan 79 nakes non-ASN, dengan total anggaran Rp3.273.270.000. Setiap nakes menerima insentif Rp2,8 juta hingga Rp53 juta.
Editor: Berli Zulkanedi