Komplotan Begal Modus Tawuran di Palembang Ditangkap, 3 di Antaranya Mahasiswa

PALEMBANG, iNews.id - Enam orang begal dengan modus tawuran di Palembang, Sumsel ditangkap polisi. Komplotan begal ini beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kenam pelaku yakni, Ardi Gustiono (25), M Adhi Prasetya (22), Dandi Satria Jaya (22) ketiganya mahasiswa. Kemudian Putra Alpinde (26), Didi Noval (29) dan Yoga Tri (22) wiraswasta. Semuanya warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan para pelaku sengaja berkeliling untuk melakukan aksi begal dengan modus tawuran.
"Para pelaku berkeliling bertemu dengan korban yang sedang nongkrong dan langsung mengajak tawuran. Melihat para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, para korban pun langsung melarikan diri," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Saat sedang berupaya menyelamatkan diri, terdapat seorang korban yang terjatuh sehingga dianiaya para pelaku. "Korban yakni M Roni Pratama yang terjatuh saat akan berlari, sehingga para pelaku mendekatinya dan langsung menganiaya korban. Kemudian motor korban diambil para pelaku," katanya.
Para pelaku ditangkap saat polisi menyamar sebagai pembeli motor korban. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Jo pasal 480 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana.
Editor: Berli Zulkanedi