get app
inews
Aa Text
Read Next : Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Mei, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33:00 WIB
Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)

Lalu bagaimana sosok Sularno, terutama di mata pimpinannya yakni Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai?

Menurut Kurnai, Sularno merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Sularno mengajar dari kelas 1 hinga kelas 6.

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami,” kata Kurnai.

Ditambahkan Kurnai, Sularno sudah mengajar 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013. Saat ini masih sebagai honorer, digaji melalui dana BOS sebesar Rp500.000 per bulan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut