get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya

Kirim SMS ke Perempuan Bersuami, Pemuda Desa Sekarat Dibacok 2 Pria

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:26:00 WIB
Kirim SMS ke Perempuan Bersuami, Pemuda Desa Sekarat Dibacok 2 Pria
Ilustrasi pria di Muba sekarat setelah dibacok dua pelaku. (Foto: Ist)

Korban mengalami luka bacok yang cukup parah pada bagian punggung belakang kiri dan kanan, lengan tangan, kaki dan perut, hingga korban dilarikan ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Keluang, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut