get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur dari Sumut Lalu Pindah-Pindah Kota, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap di Sukabumi

Keterlaluan, Anggota DPRD Ini Ajak Anak Main ke Hotel untuk Diperkosa

Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:02:00 WIB
Keterlaluan, Anggota DPRD Ini Ajak Anak Main ke Hotel untuk Diperkosa
Oknum anggota DPRD menjadi tersangka karena memperkosa anak kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. "Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut