Ketagihan Mencuri di Rumah yang Sama, Remaja Putus Sekolah Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Seorang remaja putus sekolah di Palembang, MN (16) ditangkap polisi karena berulang kali mencuri di rumah warga. Tidak tanggung-tanggung, pelaku tiga kali mencuri di rumah yang sama dan aksinya terekam CCTV.
Pelaku mencuri di rumah Heni Dwiputri (27) warga Jalan Urip Sumoharjo, Asrama Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka MN dilaporkan korbannya karena telah melakukan aksi pencurian di kediamannya secara berulang kali.
"Tersangka ini sudah dua kali berturut-turut mencuri di rumah korban. Namun aksi yang ketiga kalinya gagal karena alarm yang dipasang korban berbunyi, sehingga tersangka langsung kabur," ujar Tri, Rabu (5/10/2022).
Dijelaskan Kompol Tri, dalam aksi pencurian pertama yang dilakukan, tersangka mencuri sepasang sepatu Vans Old Skul, helm merk KYT dan 6 batang besi behel.
"Setelah kejadian pertama, korban kemudian memasang kamera pengintai atau CCTV. Ternyata, tersangka kembali melakukan aksi pencurian yang kedua, Minggu (2/10/022) sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka terlihat masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban, lalu mengambil besi yang sudah dirangkai cincin sebanyak lima batang," katanya.
Pada keesokan harinya, tersangka mengulangi untuk ketiga kalinya dan terekam CCTV, Senin (3/10/2022), sekitar pukul 02.41 WIB, namun tersangka gagal lantaran alarm berbunyi dan langsung melarikan diri.
Sementara itu, MN yang merupakan remaja putus sekolah tersebut mengatakan, sebagian hasil pencurian sudah dijual oleh dan uangnya digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. "Yang pertama dan kedua berhasil, yang ketiga gagal. Terpaksa mencuri karena tidak ada pekerjaan dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka MN akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman yakni pidana penjara di atas 5 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi