Kesal Tidak Pinjami Motor, Pria Ini Tikam Ibu dan Adik dengan Dahan Kayu
Senin, 30 Januari 2023 - 19:30:00 WIB
" Pelaku dikenakan ancaman 4 tahun penjara, dan diharapkan kejadian ini tidak ada atau terulang lagi, bagi orang tua kita harapkan untuk mendidik anaknya aktif lagi di bidang keagamaan," ujarnya.
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena kesal tidak dipinjami motor oleh adiknya.
"Aku menyesal, Pak, karena sudah memukulnya, dikarena aku kesal tidak boleh pinjam motor," katanya.
Editor: Candra Setia Budi