Kesal Tidak Pinjami Motor, Pria Ini Tikam Ibu dan Adik dengan Dahan Kayu
MUBA, iNews.id - Seorang pria di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yakni Rihansyah Candra (28) warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, tega menikam ibunya dengan dahan kayu patah, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Bukan itu saja, pelaku juga menikam adiknya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Selain ibunya yang ditikam pelaku, adiknya Robi juga jadi sasaran, saat hendak melerai ia juga kena tikam dengan patahan dahan tersebut, Sehingga mengalami luka, di kepala, telinga dan punggung, sehingga dilarikan ke rumah sakit,” katanya, Sanin, (30/1/2023).
Motif penikaman
Pascakejadian itu, kata dia, korban melapor ke Polsek Tungkal Jaya, hingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku yakni kesal tidak dipinjamkan sepeda motor.
"Motif pelaku yang tega menganiaya ibu kandungnya dikarenakan pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Sebab pelaku kalau meminjamkan motor pulang hingga malam hari," jelasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawaban perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan semantara di Mapolsek Tungkal Jaya. Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHpidana.
" Pelaku dikenakan ancaman 4 tahun penjara, dan diharapkan kejadian ini tidak ada atau terulang lagi, bagi orang tua kita harapkan untuk mendidik anaknya aktif lagi di bidang keagamaan," ujarnya.
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena kesal tidak dipinjami motor oleh adiknya.
"Aku menyesal, Pak, karena sudah memukulnya, dikarena aku kesal tidak boleh pinjam motor," katanya.
Editor: Candra Setia Budi