get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Lebaran, Jalan Lintas Sumsel - Bengkulu Masih Berlubang

Kemendagri Larang Kepala Daerah Ganti Kepala Dinas Dukcapil

Jumat, 22 April 2022 - 16:43:00 WIB
Kemendagri Larang Kepala Daerah Ganti Kepala Dinas Dukcapil
Kemendagri moratorium pergantian kepala Dinas Dukcapil. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Adapun 7 program strategis Ditjen Dukcapil Kemendagri yaitu:

1. Perubahan SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

2. Pengembangan Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman.

3. Penyiapan DP4 dan DAK 2 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024.

4. Penyiapan DP4 untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

5. Pendataan Adminduk Penyandang Disabilitas.

6. Pendataan Kemiskinan Ekstrim.

7. Penerapan Buku Pokok Pemakaman.

Bersamaan dengan acara rakernas Dukcapil belajar Jumat (22/4/2022) disampaikan juga surat moratorium ini kepada seluruh Kadis Dukcapil provinsi dan kab/kota untuk segera menyampaikan kepada Kepala Daerah (KDH) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Perlu diketahui, kebijakan moratorium ini dimulai 7 April 2022 hingga 31 Desember 2022.

Moratorium ini dilakukan agar tidak ada penggantian kepala dinas dinas dukcapil. Karena setiap kali ada penggantian kepala dinas, memerlukan penyesuaian kerja dan proses belajar yang cukup perlu waktu sehingga bisa menghambat program strategis nasional.

Moratorium ini dikecualikan yaitu apabila ada jabatan kadis yang kosong karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pensiun atau terkena operasi tangkap tangan (OTT), masih dapat diajukan pengisian jabatan kadis tersebut dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut