get app
inews
Aa Text
Read Next : Ormas Islam Desak Tutup Hiburan Malam di OKU yang Terkenal hingga ke Lampung

Kemendagri Dorong ASN di Pemda Bina Pembangunan Desa

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:40:00 WIB
Kemendagri Dorong ASN di Pemda Bina Pembangunan Desa
Pemda diminta dampingi desa jalankan program pembangunan. (Foto: Ist)

Rochayati menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah ditegaskan bahwa desa berhak menentukan arah pembangunannya dalam suatu Peraturan Desa yang dirumuskan berdasarkan kewenangan yang dimiliki Desa.

Hanya saja, kata dia, desa masih sebatas belajar bahkan meraba-raba dalam mengimplementasikan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa.

Terkait kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota ataupun kewenangan lain yang ditugaskan sesuai undang-undang masih belum bisa direalisasikan dengan baik.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut