get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Sumsel Sebut Program Pengentasan Kemiskinan Perlu Ditingkatkan

Kemendagri Berikan Arahan ke Pemda Terkait Sanksi Penghalang Vaksinasi Covid-19

Jumat, 19 Februari 2021 - 18:01:00 WIB
Kemendagri Berikan Arahan ke Pemda Terkait Sanksi Penghalang Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengirimkan arahan kepada daerah. Sesuai Perpres Nomor 14 tahun 2021, sanksi administratif bagi yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19 dilakukan kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya.

“Dalam konteks ini, Kemendagri tentunya akan memberikan arahan penguatan pelaksanaan kepada Pemda melalui SE/Radiogram. Khususnya dalam rangka penyempurnaan produk hukum daerah (Perda/Perkada) dalam pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana diatur Perpres 14/2021,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Namun begitu dia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan tokoh masyarakat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut