Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara, Terbanyak Narkoba

OKI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI memusnahkan barang bukti ratusan berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dari ratusan berkas perkara itu, didominasi kasus narkoba.
Pemusnahan digelar di halaman Kejari OKI dengan dihadiri pihak terkait seperti Polres OKI, BNNK, Kodim 0402 OKI, tokoh masyarakat hingga LSM.
Barang bukti seperti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam septic tank. Sementara barang bukti senjata api dan senjata tajam dihancurkan menggunakan gerinda.
"Barang bukti yang dimusnakan dari ratusan berkas pekara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang bulan Maret hingga September 2022," ujar Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari OKI, Parit Purnomo, Kamis (10/11/2022).
Parit merinci, barang bukti yang dimusnakan yakni dari 67 berkas perkara narkotika berupa 702 bungkus paket kecil sabu dengan berat total sekitar 600 gram, ekstasi 49 butir dan ganja satu gram.
Kemudian senjata api sebanyak 5 berkas perkara yang terdiri atas 9 pucuk senjata api dan 10 butir amunisi. Selanjutnya senjata tajam sebanyak 15 berkas perkara dengan baran bukti 15 senjara tajam pisau dan parang. "Dan barang bukti lain seperti 29 berkas pakaian yang diputuskan dirampas untuk dimusnahkan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi