Kecanduan Judi Online, Pelajar SMK di Muara Enim Curi Isi Kotak Amal

MUARA ENIM - AZ (19) seorang pelajar SMK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri uang kotak amal masjid. Uang itu digunakannya untuk bermain judi online.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan kasus pencurian uang kotak amal ini terungkap setelah adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial.
Pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu masjid di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Rabu sekitar pukul 12.15 WIB.
"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura salat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mencungkil uang yang ada di kotak amal," katanya, Jumat (28/5/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan petugas. Selain itu, pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Muara Enim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Di mana pada tahun lalu pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut.
"Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," katanya.
Menurut pelaku, dari hasil mencuri uang di kotak amal itu ia memperoleh uang sebesar Rp65.000. Namun pihak pengurus masjid menyebut jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp 1 juta. "Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi